Sukabumi – BINTANGJAGATNEWS. Jum’at 23 Agustus 2024. Dalam rangka pembagian insentif Lembaga Desa Mangunjaya Kec. Bantargadung di antaranya Ketua RW berjumlah 6 orang, Ketua RT ada 20 orang, PKK ada 8 orang, Guru Ngaji ada 45 orang. LPMD ada 5 orang. Karang Taruna ada 8 orang. MUI ada 7 orang dan Kader Posyandu berjumlah ada 20 orang. 21/08/2024.
Menurut Kades Mangunjaya (Dade Salahudin), insentif yang di salurkan kepada pihak lembaga yang menerima (KPM) adalah anggaran dari DD/ADD anggaran tahun 2024.
Awak media menanyakan kepada KPM berisinial (R) yang menerima penyaluran insentif lembaga desa.
Kata (R) “Insentif yang saya terima dari pemerintah pusat yang di salurkan melalui Pemerintah Desa Mangunjaya Kec. Bantargadung yang sudah membantu usaha saya yang sedang merosot” ucapnya.
Lanjut (R) “Mudah-mudahan bantuan yang sudah saya terima bisa bermanfaat dan berguna buat keluarga saya di saat-saat sedang membutuhkan. Saya ucapkan banyak terima kasih kepada pemerintah pusat maupun pemerintah desa Mangunjaya Kec. Bantargadung” jelas (R).
Waktu penyaluran di saksikan oleh Babinmas, Babinsa, Muspika dari Kecamatan, Pendamping Desa dan BPD.
Dalam pembagian Penyaluran Insentif Lembaga Desa Mangunjaya Kec. Bantargadung, situasi aman dan kondusif. (H. Setiawan)