Sukabumi – BINTANGJAGATNEWS. Rabu, 5 Juni 2024. Selisih Anggaran APBD Tahun 2023 Kab. Sukabumi, sebesar Rp. 16.614.857.768 yang diungkapkan oleh Anggota Banggar DPRD Kabupaten Sukabumi dari Partai Gerindra Ade Dasep Zainal Abidin, berbuntut panjang,

Permasalahan tersebut berawal dari ditetapkan kannya Anggaran APBD thn 2023 (murni) pada sekira November 2023 sebesar Rp. 4.101.247.290.615. dan ini disepakati dan ditetapkan Anggota Banggar DPRD Kabupaten Sukabumi, bersama TIM Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bertempat di Hotel Sukabumi Indah, Salabintana kecamatan Sukabumi,

Pada sekira September 2023 dan besoknya baru di Paripurna kan, artinya Anggaran tersebut sudah diperdakan. Ternyata setelah diajukan Evaluasi Gubernur Jawa Barat, anggaran tersebut menjadi berubah sebesar Rp 4.117.862.148.383. APBD Thn 2023 (murni), terdapat selisih dari yang awal sebesar Rp 16.614.857.768.yang menurut keterangan Ade Dasep, tidak melalui pembahasan anggota Banggar DPRD Kabupaten Sukabumi dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Selanjutnya dalam keterangan nya Ade Dasep kepada awak media dalam LKPJ Bupati Sukabumi Thn 2023 Tertera sebesar Rp 4.117.862.148.383. “itu tidak ada payung hukum nya, karena itu tidak dibahas.” jelasnya.

Upaya mempertanyakan selisih Anggaran APBD Tahun 2023 kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kab. Sukabumi, sudah dilakukan nya dengan melayangkan surat pertama tanggal 25 Agustus 2023 kepada TAPD tetapi tidak dijawab, dan disusul dengan surat kedua 22 April 2024 tetapi tidak juga dijawab.

Oleh karena itu maka dirinya melaporkan permasalahan tersebut kepada lembaga Anti Rasuah (KPK).

Informasi yang dihimpun oleh awak media, Ade Dasep hadir ke KPK 4/6/2024 setelah diundang untuk memperjelas laporan nya tersebut.

Dirinya juga di wawancara dan menyerahkan beberapa dokumen terkait laporan nya sebagai pendukung, dan dia juga mengatakan akan membuka tabir yang selama ini dilakukan oleh Anggota Banggar DPRD Kabupaten Sukabumi dengan TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah). termasuk Pokir-Pokir.

Ketika awak media menanyakan dokumen apa saja yang diserahkan kepada KPK, kata Dasep “Saya belum dapat jelaskan secara rinci.” pungkasnya. (DS/red)