Sukabumi – BINTANGJAGATNEWS. Senin, 2 Desember 2024. Sejumlah penyelenggara Pemilu di Kecamatan Sukalarang, Kabupaten Sukabumi, menggelar aksi demo di Kantor Kecamatan pada hari Senin, 2 Desember 2024, sebagai respons terhadap pernyataan kontroversial Camat Sukalarang, Hj. Ratu Badrijawati, S.Pd., M.Pd., yang dinilai merendahkan profesi mereka. Aksi ini mencuat setelah Camat Sukalarang mengkritik keras keberadaan guru-guru yang berperan sebagai penyelenggara Pemilu, baik di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) maupun Panitia Pemungutan Suara (PPS).

Ketegangan bermula pada acara evaluasi internal penyelenggara pemilu terkait Pilgub dan Pilbub 2024 yang diadakan pada tanggal 2 Desember 2024. Dalam kesempatan tersebut, Camat Sukalarang menyinggung soal keberadaan guru sebagai penyelenggara Pemilu dengan nada keras. “Kenapa guru bisa lolos jadi penyelenggara pemilu, sementara kinerjanya buruk dan tidak kompeten? Aneh, kenapa guru bisa lolos jadi penyelenggara? Nanti saya akan sampaikan ke KPU untuk tidak menerima guru sebagai PPK dan PPS,” ungkap Camat dengan nada kecewa.

Pernyataan ini mendapat reaksi keras dari berbagai pihak, termasuk penyelenggara pemilu yang mayoritas terdiri dari tenaga pendidik. Salah satu penyelenggara pemilu yang terlibat, seorang guru yang tidak ingin disebutkan namanya, menyatakan, “Pada saat apel kirab sosialisasi Pilkada, yang dihadiri oleh Kapolsek, Komandanramil, dan lembaga lainnya, Camat Sukalarang mengatakan bahwa guru tidak kompeten dan tidak bisa bekerja. Hal ini sangat merendahkan kami sebagai penyelenggara, dan membuat kami merasa tidak dihargai,” jelasnya.

Pada kesempatan lain, saat rapat koordinasi tentang teknis pleno rekapitulasi suara pada tanggal 28 November 2024, Camat Sukalarang juga mengkritik terlambatnya pleno yang seharusnya dilaksanakan pada 29 November. “Kenapa Sukalarang tidak bisa menggelar pleno pada tanggal 29? Kalau tidak sanggup, jangan daftar sebagai penyelenggara. Jangan jadi guru, karena guru tidak tahu etika dan tidak kompeten,” ujar Camat dengan nada yang semakin keras.

Namun, berbagai penyelenggara pemilu yang mayoritas merupakan guru, merasa bahwa pernyataan tersebut sangat tidak pantas dan merendahkan martabat mereka. Di antara mereka, terdapat beberapa nama yang terlibat langsung sebagai penyelenggara, seperti:

Penyelenggara Pemilu Tingkat Kecamatan Sukalarang:

PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan):

Eneng Yeni, Guru SDN Cimanggu 1
Saadah, Kepala RA Attaufiqiyyah
Didin Sehabudin, Guru MA Darul Ihsan
Taufik Graha Ardiansah, Ormas
PPS (Panitia Pemungutan Suara):

Desa Cimangkok:
Erry Viddik, Guru MA Darul Ihsan
Roddy Billah, Guru SDN Cimangkok
Alfi, Guru SMP 2 Sukalarang
Desa Priangan Jaya:
Rahmat Saftaji, Guru SDN Karamat
Amat Rosidi, Guru MTs. Attaufiqiyyah
Endang Rohim, Wira Swasta
Dede Risma, Mahasiswa
Desa Semplak:
Ai Siti Nuriyah, Mantan Kades Semplak
Danu Hambara, Guru SDN Ciganda
Syamsul Ulum, Guru SDN Semplak
Desa Sukamaju:
Fahmi Al-Qolyubi, Guru SDN Semplak
Maulana, Wiraswasta
Kinkin, Wiraswasta
Desa Sukalarang:
Putri Selviana, Guru SDN Sukalarang
Widya, Mahasiswa
Asep Nurdiansyah, Wiraswasta
Desa Titisan:
Cepi Ahmad Syair, Guru SDN Cimanggu 1
Yosep Indra Jaya, Guru SDN Cikadu
Muhamad Sulaeman, Guru SMP Islam Al Ghozali
Sebagian besar dari mereka adalah guru yang bertugas di berbagai desa di Kecamatan Sukalarang. Mereka terlibat aktif dalam proses pemilu sebagai penyelenggara, baik sebagai anggota PPK maupun PPS. Keberadaan mereka sangat vital untuk kelancaran proses pemilu di wilayah tersebut.

Namun, meskipun mereka sudah berusaha semaksimal mungkin dalam tugas mereka, pernyataan Camat Sukalarang yang menyebutkan bahwa guru tidak kompeten dan tidak tahu etika sangat menyakiti hati banyak penyelenggara pemilu. “Kami merasa dihina oleh pernyataan tersebut. Sebagai penyelenggara pemilu, kami berusaha sebaik mungkin dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab yang diberikan,” ujar seorang penyelenggara yang enggan disebutkan namanya.

Sementara itu, saat awak media mencoba mengonfirmasi kepada Camat Sukalarang, Hj. Ratu Badrijawati, S.Pd., M.Pd., Camat mengatakan, “Pak, saya sedang diuji, saya lagi puasa, semoga Allah memberi kekuatan. Walaupun saya banyak kekurangan, insya Allah tidak ada niat untuk menyakiti siapapun.” Pernyataan tersebut menunjukkan adanya upaya untuk meredakan ketegangan, meskipun kontroversi tetap mencuat.

Situasi ini mengundang perhatian lebih lanjut dari instansi terkait, seperti KPU, agar segera menanggapi masalah ini dengan serius dan memastikan tidak ada pihak yang merasa dirugikan atau dihina dalam proses penyelenggaraan pemilu. Seluruh penyelenggara pemilu, tanpa memandang profesi atau latar belakangnya, harus mendapatkan penghargaan yang setimpal atas kontribusi mereka dalam demokrasi. Penyelesaian masalah ini secara bijaksana dan adil akan sangat mempengaruhi keberlanjutan kepercayaan masyarakat terhadap proses pemilu di Sukalarang. (Dudung)

Please follow and like us:
Pin Share