Sukabumi – BINTANGJAGATNEWS. Jum’at, 31 Mei 2024. Kasi PAUD Dinas Pendidikan tupoksinya adalah mengawasi Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM). Pengawasan yang dimaksud adalah melaksanakan Pengawasan pendayagunaan Bantuan sarana dan prasarana Pendidikan Anak usia Dini dan Pendidikan non formal. Termasuk di dalamnya Pengawasan terhadap pemenuhan Standar sarana dan prasarana Pendidikan Anak usia Dini dan Pendidikan non formal. Selanjutnya, melakukan monitoring dan evaluasi.

Dilain pihak PKBM Makmur, yang beralamat di jalan H.Anwari Loji Ciracap RT 027/RW DS Ciracap Kecamatan Ciracap Kabupaten Sukabumi. Kepsek Irwan Setiadi Spd dan Ana Nuraeni (istri Irwan Setiadi).

Berdasarkan data PKBM Makmur mendapatkan dana bosp dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sebesar Rp 415.950.000 untuk 240 Peserta Didik (Warga Belajar) dengan rincian: paket A (5 Peserta), Paket B (53 peserta), Paket C (182 peserta). Pada tahun 2023, dan tahun sebelumnya 2022 menerima Rp 329.420. 000.

Ketika media konfirmasi terkait peserta yang beralamat di Desa pasir panjang 19/5/2024 kepada kepala desa Mamat Slamet yang ada dalam peserta Paket C bernama Bagas, dan nama Bagas ini ada dua dalam daftar, yaitu Bagas ibunya Nina dan Bagas ibunya wiansih, Kata Kades Mamat “Itu orangnya sama dan Wiansih itu neneknya dan bukan ibunya, Bagas tersebut sedang menjalani proses hukum di lapas Warungkiara.” ucapnya.

Hal senada juga diucapkan Warga Desa Ciracap tersebut kepada Awak Media yang bernama Awa, Aldi, Anabil bahwa mereka tidak pernah mendaftar dan Sekolah di PKBM Makmur, jelasnya.

Selanjutnya Awak Media konfirmasi kepada Kades Caringin Nunggal H. Neji terkait warga desanya tercatat sebagai Peserta Didik Paket C di PKBM Makmur Ciracap, yang bernama Aen Supendi, Ayu lestari, Alia Rohali, Adi Taufik Hidayat, Asti Ananta, Dimas Kurniawan.

Kata H. Neji “Warga tersebut tidak pernah mendaftar ke Sekolah PKBM Makmur di Ciracap dan tidak pernah mengikuti pembelajaran di PKBM tersebut, dan sangat disesalkan orang yang mencantumkan nama warganya untuk mencatat BOSP dari Pemerintah.” jelasnya.

Terkait temuan tersebut dikonfirmasikan kepada Kepala Sekolah PKBM Irwan Setiadi, tetapi tidak ada di tempat, yang ada pada saat itu seorang yang mengaku bernama Cahya, Selaku Guru di PKBM Makmur yang baru mengajar sejak tahun 2022.

Ketika ditanya siswa yang aktif peserta didik paket C yang diajar oleh Cahya, Kata Cahya “Saya mengajar hanya hari Sabtu dan Minggu dan peserta didik yang hadir hanya berjumlah dari 10 peserta sampai dengan paling banyak 8 peserta didik setiap kegiatan pembelajaran dan orang yang hadir nya itu dan itu saja.” Ungkapnya.

Selanjutnya awak media menanyakan kepada Cahya Apakah dia mengenal daftar tutor dan guru yang diperlihatkan oleh awak media, kata Cahya “Sumi, Dacep, Diko, Kasyati, yus Untung Slamet, Saya tidak kenal, Tetapi kalau Bayu Irawan Saya kenal dan bertemu 4 kali di sini.” pungkasnya. Penjelasan tersebut menunjukkan bahwa tutor yang diajukan kepada kementerian untuk dibiayai tersebut adalah diduga fiktif.

Pada saat awak media mengisi buku tamu di PKBM Makmur yang disodorkan oleh Cahya 19/5/2024. Terlihat pada tanggal 18/5/2024 ada daftar tamu monev yang bernama Yayah Disdik dengan mencantumkan nomor induk kepegawaiannya.

Di lain pihak ketika Awak Media meminta Tanggapan Wakil Ketua Umum Paguyuban Maung Sagara, Sambodo ngesti waspodo, Kata Sambodo “PKBM adalah lembaga di bawah pengawasan Kasi PAUD Dinas Pendidikan, adapun terjadi nya dugaan WB fiktif dan Tutor tidak terlepas dari tanggung jawab Kasi PAUD tersebut.” jelasnya.

Selanjutnya, dirinya juga mengatakan “Kasi PAUD juga harus diminta pertanggungjawaban secara hukum. Apakah kasih PAUD tersebut ada main mata dengan PKBM dan melakukan pembiaran, atau memang karena keteledoran dan ketidak mampuannya sebagai Pejabat Kasi PAUD, tetapi setidaknya permasalahan di PKBM Makmur tersebut diduga telah merugikan keuangan negara.” pungkasnya.

Ketika berita ini diturunkan Kasi PAUD Disdik kab Sukabumi Yayah Rukoyah S.PD. belum dapat dihubungi oleh awak media. (HST/red)