Kota Sukabumi – BINTANGJAGATNEWS. Senin, 28 Oktober 2024. Dua perempuan yang terlibat dalam jaringan peredaran narkoba berhasil diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi Kota, Jawa Barat, di dua lokasi berbeda. SS (46) dan IS (26) mengaku terjerat dalam peredaran narkotika karena tergiur bayaran yang tinggi.

Dalam konferensi pers yang digelar oleh Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Rita Suwadi, Jumat (25/10/2024), IS menjelaskan bahwa ia terlibat karena kesulitan ekonomi. “Bingung, tidak ada pekerjaan. Teman menitipkan barang, dan saya tergoda dengan bayarannya,” ujarnya. SS, yang juga seorang ibu rumah tangga, mengatakan ia bosan di rumah dan akhirnya terlibat. “Saya gabut, jarang keluar rumah,” katanya.

Kepala Unit 2 Satres Narkoba Polres Sukabumi Kota, Ipda Asep Santosa, menjelaskan bahwa SS ditangkap di Kecamatan Kadudampit berdasarkan laporan masyarakat. SS diketahui sebagai residivis dalam kasus yang sama, dan polisi menyita lima gram sabu dari penangkapan tersebut. Sedangkan IS ditangkap di kontrakannya di Kecamatan Baros dengan barang bukti 30 paket. (Red)

Please follow and like us:
Pin Share