Sumenep – BINTANGJAGATNEWS. Kapolres Sumenep AKBP Henri Noveri Santoso,S.H.,S.I.K.,M.Hmenghadiri Tradisi dan budaya di Desa Aengtongtong, Kecamatan Saronggi, Kabupaten Sumenep, dengan diadakannya Jamasan Pusaka Desa Aengtongtong dan Pusaka Keraton Sumenep Tahun 2024. Senin (15/7/2024).

Acara ini dihadiri oleh berbagai pejabat penting, termasuk Bupati Sumenep DR. Achmad Fauzi Wongsojudo.,S.H.,M.H, Kapolres Sumenep Akbp Henri Noveri Santoso.,S.H.,S.I.K.,M.M, Dandim 0827 Sumenep Letkol Inf Yoyok Wahyudi.,S.I.P.,M.Han, Kajari Sumenep Sigit Waseso.,S.H.,M.H, Ketua PN Sumenep Yuli Purnomosidi., S.H.,M.H, dan tamu undangan lainnya.

Jamasan pusaka merupakan ritual pembersihan dan penyucian pusaka atau benda pusaka yang dilakukan secara turun temurun. Tradisi ini bertujuan untuk menjaga kelestarian nilai-nilai budaya leluhur. Dalam acara Jamasan Pusaka Desa Aengtongtong dan Pusaka Keraton Sumenep Tahun 2024 ini, dilakukan prosesi dengan menggunakan Air Tujuh Sumur, doa jamasan, dan kalungan rangkaian Bunga Melati.

Bupati Sumenep, DR. Achmad Fauzi Wongsojudo,S.H.,M.H. dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya acara ini. Beliau berharap tradisi Jamasan Pusaka ini dapat terus dilestarikan sebagai warisan budaya yang berharga.

Kapolres Sumenep juga menyampaikan komitmennya untuk menjaga dan melestarikan budaya dan tradisi di Sumenep. Beliau berharap acara ini dapat menjadi sarana untuk memperkuat persatuan dan kesatuan masyarakat.

Selain prosesi jamasan pusaka, acara ini juga dimeriahkan dengan berbagai kegiatan lainnya, seperti pemberian santunan kepada anak yatim, penyerahan bantuan kepada pengajian Keris, ramah tamah, dan bursa/lelang pusaka. Acara ini mendapat sambutan yang antusias dari masyarakat Desa Aengtongtong dan sekitarnya.

Jamasan Pusaka Desa Aengtongtong dan Pusaka Keraton Sumenep Tahun 2024 merupakan bukti nyata bahwa tradisi dan budaya masih lestari di Sumenep. Acara ini juga menjadi pengingat bagi kita semua untuk terus menjaga dan melestarikan warisan budaya bangsa.(M/Red)

Please follow and like us:
Pin Share