Sukabumi – BINTANGJAGATNEWS. Sabtu, 15 Juni 2024. “Simi Penyu Yang Kuat” adalah cerita dongeng, yang dibuat oleh ketua Pokja Bunda PAUD Kab. Sukabumi (Hj. Elis Sajaah, S.Pd, M.Pd) dan Bunda PAUD Kabupaten Sukabumi (Hj. Yani Jatnika, M.Pd).

Ceritanya sederhana tetapi ada pesan yang disampaikan kepada anak tentang sebuah persahabatan, tolong-menolong dan nasehat menasehati, tokoh cerita yang ditampilkan juga mengambil binatang yang menjadi maskot Kabupaten Sukabumi yaitu penyu. Sehingga ini akan membantu anak mengenal lebih dekat dengan daerahnya sendiri.

Ini dijelaskan Bunda PAUD Kabupaten Sukabumi Hj. Yani Jatnika, M.Pd, pada Agustus 2023 dalam Kata pengantar dibuku Simi tersebut.

Selanjutnya “Simi Penyu yang kuat” juga syarat dengan muatan lokal karena tokoh ceritanya diambil dari binatang yang menjadi simbol Sukabumi yaitu penyu. Nama Simi kependekan dari kata Sukabumi. Simi mempunyai teman namanya Uteng seekor kepiting. Uteng kepanjangan dari ujung genteng yang menjadi tempat tinggal Simi dan Uteng.

Awak media mengutip penjelasan ini dari Buku Simi penyu yang kuat, Agustus 2023 dari Kata pengantar Ketua Pokja Bunda PAUD Kab. Sukabumi Hj. Elis Sajaah, S.Pd, M.Pd.

Ketika pada saat menulis Buku Simi ini Elis Sajaah, S.Pd,M.Pd, melekat jabatan nya sebagai Kabid PNF.

Dilain pihak pemerhati Pendidikan berinisial M, 15/6/2024 menjelaskan terkait Buku Simi tersebut, Kata M “Buku Simi tersebut adalah muatan lokal, sehingga mampu membentuk jati diri sebagai putra daerah, agar menumbuhkan minat baca anak-anak sejak usia dini melalui buku bacaan yang sarat dengan makna dan menarik. Akan tetapi harus dipertimbangkan juga bahwa apa yang dimaksud dan terkandung di dalam Buku Simi tersebut adalah cerita yang materi dan media penyampaiannya dikaitkan dengan lingkungan alam, lingkungan sosial dan lingkungan budaya, adat serta kebutuhan seluruh Daerah di Sukabumi yang wajib dipelajari oleh peserta didik.”

Lanjut M “Simi diilustrasikan peristiwa di tengah laut imajinasi anak tidak akan sampai bagi yang di lingkungannya tidak di sekitar laut, artinya Simi si penyu yang kuat hanya dapat ditangkap oleh anak usia dini yang ada di pesisir pantai. Sebaliknya bagaimana anak usia dini yang tinggal di daerah pegunungan atau perkotaan, Apakah sudah tergambar di pikirannya tentang laut tentang penyu dan tentang kepiting.” jelasnya.

“Jadi pendapat saya itu tidak bisa dikategorikan dengan materi mulok Kabupaten Sukabumi, tetapi Simi dapat dikategorikan mulok untuk anak usia dini di pesisir pantai, Kabupaten Sukabumi.”

Masih kata M “Pengarang Buku adalah ketua Pokja Bunda PAUD Kabupaten Sukabumi, yang pada saat itu sebagai Pejabat Kabid PNF Disdik Kab. Sukabumi, kalau memang berniat untuk memajukan PAUD di Kabupaten Sukabumi seharusnya mencetak buku ini dengan anggaran APBD dan diberikan gratis kepada seluruh lembaga PAUD, itu namanya berniat ingin mencerdaskan anak bangsa, tetapi pada fakta dan kenyataannya buku Simi penyu yang kuat ini didagangkan kepada lembaga PAUD dan harus dibeli dengan dana BOSP. Sedangkan pembelian Buku dengan Dana BOSP harus melalui Siplah, dan yang wajib dibeli adalah Buku Paket yang lolos dari verifikasi Kemendikbud, pertanyaan nya apakah Simi dibeli lewat Siplah dan Apakah Simi sudah diverifikasi Kemendikbud, Apakah Simi Wajib dibeli oleh pengelola Paud.”

“Tetapi pada kenyataannya Pengelola Paud semua membeli karena merasa sungkan, dikarenakan lembaga PAUD dibawah pengawasan Kabid PNF dan Bunda PAUD Kabupaten Sukabumi.” pungkasnya.

Hal senada diungkapkan oleh seorang yang tidak mau disebut namanya kepada awak media terkait Buku Simi produk penerbit Erlangga, Kata Dia “Ini murni Bisnis dan pada saat Buku Simi mulai harus dibeli oleh Pengelola Paud dengan menggunakan tangan Himpaudi dan Penilik dikarenakan pada saat itu, Ketua Pokja Bunda PAUD ES menjabat sebagai Kabid PNF yang identik Penilik adalah bawahannya dan Himpaudi adalah Binaan nya dan pengarang juga Bunda PAUD (Istri Bupati Sukabumi). Itulah dasarnya Pengelola segan untuk tidak membeli, padahal Buku Simi itu juga bukan Buku wajib dalam Paket pembelajaran yang Wajib dimiliki setiap anak.” Ucapnya.

Selanjutnya “Karena pada dasarnya Buku Cerita itu apapun kontennya bisa dimiliki oleh setiap lembaga untuk diceritakan kepada anak oleh ibu gurunya.”

Lanjut Dia “Saya pernah menanyakan tentang hal tersebut kepada Kabid PNF tetapi karena tidak memberikan penjelasan yang benar, akhirnya saya melaporkannya ke BKPSDM, bahwa Kabid PNF Diduga Dagang Buku karangannya, setelah itu yang bersangkutan dimutasikan ke DP3A.” pungkasnya.

Dilain pihak ketika awak media menanyakan terkait tentang Buku Simi tersebut kepada salah seorang Pengelola Paud di Wilayah Sagaranten berinisial S. Kata (S) “Buku Simi itu wajib beli pada saat BOSP cair pada bulan Januari 2024, karena saya terima Dana BOSP itu sedikit maka cuma ambil 1 Buku yaitu dengan harga Rp. 45.000. tadinya oleh Himpaudi dan Penilik saya disuruh ambil 5 buku, tetapi saya menolak.” ungkapnya.

Lanjut S “Itu Pengelola Paud yang lain ada yang disuruh ambil 5 Buku dan sampai ada juga yang 10 Buku oleh Himpaudi dan Penilik, karena terpaksa Buku Simi tersebut dibeli juga sebab Pengelola takut kalau kepentingan surat menyurat kepenilikan dan Kabid PNF Disdik Kab. Sukabumi dihambat.” jelasnya.

(Doenks)