Bantargadung – BINTANGJAGATNEWS. Senin, 2 Desember 2024. Pemerintah Desa (Pemdes) Limusnunggal, Kecamatan Bantargadung, Kabupaten Sukabumi, telah menyelesaikan proyek rehabilitasi ringan terhadap kantor desa mereka dengan menggunakan anggaran Bantuan Propinsi (Banprop) Tahun 2024. Proyek tersebut bertujuan untuk memperbaiki sarana dan prasarana pelayanan publik agar dapat meningkatkan kualitas layanan administratif bagi masyarakat setempat.
Menurut Kepala Desa Limusnunggal, Rusman, pembangunan ini telah dibahas secara musyawarah dengan berbagai elemen masyarakat dan lembaga desa, termasuk Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD), Karang Taruna, dan lembaga lainnya. Musyawarah tersebut bertujuan untuk memastikan bahwa proyek pembangunan ini sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
“Anggaran Banprop yang kami terima sudah direalisasikan dengan baik. Pembangunan sarana dan prasarana ini bertujuan agar masyarakat dapat lebih mudah mengakses pelayanan publik, terutama dalam hal pembuatan surat-surat penting yang memerlukan pengurusan di kantor desa. Kami harap ini akan memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat,” ujar Rusman, Kepala Desa Limusnunggal, saat ditemui oleh tim media Seputar Jagat News.
Tim media Seputar Jagat News yang melakukan monitoring langsung ke lapangan mengkonfirmasi bahwa rehabilitasi bangunan tersebut telah selesai dan hasilnya memuaskan. Pembangunan ruang pelayanan publik kini telah selesai dengan struktur bangunan yang kokoh dan menggunakan bahan berkualitas, seperti penggunaan ram aluminium yang menjamin ketahanan dan daya tahan bangunan.
“Bangunan ini memang terlihat bagus, kokoh, dan berkualitas. Semua material yang digunakan juga sangat baik. Kami harap dengan selesainya proyek ini, pelayanan publik di Desa Limusnunggal dapat semakin baik dan masyarakat semakin mudah dalam mendapatkan pelayanan yang mereka butuhkan,” ujar Hendar Setiawan, perwakilan dari media Seputar Jagat News yang turut melakukan monitoring.
Pembangunan rehabilitasi kantor desa ini diharapkan tidak hanya dapat meningkatkan kualitas pelayanan administrasi, tetapi juga memberikan dampak positif terhadap perkembangan desa Limusnunggal secara keseluruhan. Dengan adanya sarana yang lebih baik, diharapkan masyarakat desa dapat merasakan kemudahan dalam mengakses layanan publik dan mendukung tercapainya kemajuan yang lebih baik bagi desa Limusnunggal, Kecamatan Bantargadung.
Penyelesaian proyek ini juga menjadi bukti konkret dari transparansi dan akuntabilitas Pemdes Limusnunggal dalam menggunakan anggaran yang tersedia sesuai dengan peruntukannya, demi kesejahteraan masyarakat.
Namun, perlu diingat bahwa sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, setiap penggunaan anggaran negara atau daerah wajib dilakukan dengan prinsip kehati-hatian, efisiensi, dan transparansi. Oleh karena itu, Pemdes Limusnunggal diharapkan tetap menjaga keberlanjutan pembangunan dan memastikan kualitas pelayanan publik tetap terjaga agar dapat memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat. (Hendar Setiawan)