Jakarta – BINTANGJAGATNEWS. Minggu, 12 Januari 2025. Penyidik Pusat Polisi Militer (Puspomal) TNI Angkatan Laut (AL) bersama Polda Banten mengungkapkan bahwa dugaan pengeroyokan yang terjadi sebelum penembakan terhadap bos rental mobil, Ilyas Abdurahman, tidak terbukti dalam rekonstruksi yang dilakukan pada Sabtu (11/1/2025) dini hari. Pangkoarmada RI, Laksamana Madya TNI Denih Hendrata, menyampaikan bahwa laporan mengenai pengeroyokan itu berdasarkan informasi awal yang diterimanya, sebelum kejadian penembakan tersebut sepenuhnya terungkap melalui penyelidikan lebih lanjut.

“Saya menyampaikan dugaan pengeroyokan tersebut berdasarkan informasi awal yang saya terima, termasuk video yang beredar. Namun, laporan ini masih memerlukan pembuktian lebih lanjut, yang akan dilakukan melalui proses penyelidikan lanjutan oleh Puspomal bekerja sama dengan Polda Banten,” jelas Denih Hendrata kepada wartawan, Minggu (12/1/2025).

Rekonstruksi yang digelar oleh Puspomal ini melibatkan tiga tersangka, yakni Sertu AA, Sertu RH, dan Kelasi Kepala (KLK) BA, serta memperagakan 36 adegan dari pertemuan pertama antara para pelaku dan korban di Saketi, Pandeglang, hingga penembakan yang terjadi di Rest Area Km 45 Tol Tangerang-Merak, yang menewaskan Ilyas dan menyebabkan seorang rekannya, Ramli, mengalami luka tembak. Fakta yang mencuat dari rekonstruksi tersebut mengungkapkan bahwa tidak ada tindakan pengeroyokan sebagaimana yang sempat dilaporkan sebelumnya.

“Setelah menyaksikan rekonstruksi tersebut, saya dapat menyimpulkan bahwa tidak ada pengeroyokan yang terjadi. Semua adegan yang diperagakan sesuai dengan kejadian yang sebenarnya, tanpa ada unsur pengeroyokan,” ungkap Rizki Syahputra, anak korban, yang turut hadir dalam rekonstruksi tersebut. Meskipun masih merasa trauma dengan kejadian yang menimpa ayahnya, Rizki menegaskan bahwa rekonstruksi tersebut telah menggambarkan kronologi kejadian secara jelas dan akurat.

Pangkoarmada RI, Laksamana Madya TNI Denih Hendrata, menegaskan bahwa meskipun pengeroyokan tidak terbukti, penyelidikan terhadap kasus penembakan ini akan terus berlanjut dan diproses sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. “Proses penyidikan harus berlanjut hingga sidang di pengadilan militer. Kami akan memastikan bahwa seluruh prosedur hukum dijalankan secara transparan dan profesional,” tegas Denih.

Lebih lanjut, Pangkoarmada menyatakan komitmennya untuk menindak tegas setiap prajurit TNI AL yang terbukti melanggar hukum. “Sesungguhnya kami berpegang teguh pada prinsip disiplin dan penegakan hukum di lingkungan TNI. Siapapun anggota kami yang terbukti melakukan pelanggaran, akan kami tindak tegas sesuai dengan peraturan dan undang-undang yang berlaku,” pungkasnya.

Dengan berlanjutnya proses hukum, masyarakat diharapkan dapat mengikuti perkembangan kasus ini secara seksama, sementara pihak keluarga korban juga diharapkan mendapatkan keadilan yang setimpal melalui jalur hukum yang sah. (Red)