Sukabumi – BINTANGJAGATNEWS. Unit Pemberantasan Pungli (UPP) Kabupaten Sukabumi mengikuti Rapat Kerja Nasional (Rakernas) 2024 bersama Satgas Saber Pungli RI secara virtual di Kantor UPP Kabupaten Sukabumi, Palabuhanratu, Rabu, 12 Juni 2024.

Rakernas 2024 mengusung tema optimalisasi sinergitas Satgas Saber Pungli guna penguatan indeks perilaku anti korupsi melalui interoperabilitas Si Duli dan SP4N Lapor.

Ketua UPP Saber Pungli Kabupaten Sukabumi, Kompol Rizka Fadhillah mengatakan, pihaknya akan terus mendukung program pemerintah dalam meminimalisir adanya praktik pungutan liar yang meresahkan masyarakat, terutama di kawasan objek wisata maupun lainnya.

“Kami akan mendukung penuh program pemerintah untuk menindaklanjuti adanya aktivitas adanya Pungli,” ujarnya.

Kompol Rizka menyampaikan, dalam Rakernas tersebut di luncurkan Sistem Aplikasi Aduan Pungli (Si Duli). Aplikasi ini diharapkan dapat mempermudah masyarakat untuk melaporkan praktik pungutan liar (pungli) yang terjadi di pelayanan publik ataupun di luar layanan lainnya.

“Masyarakat yang menemukan adanya aktivitas terkait adanya pungli dapat melaporkan melalui Aplikasi Si Duli. Dalam aplikasi ini sudah termonitor secara terpusat dan ditangani oleh tingkat provinsi maupun Kota/Kabupaten,” terangnya.

Dengan peluncuran Si Duli, diharapkan masyarakat Kabupaten Sukabumi dapat berkontribusi menciptakan lingkungan yang bersih dari praktik pungutan liar.