Sukabumi – BINTANGJAGATNEWS. Jum’at, 22 November 2024. Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Sukabumi, yang merupakan salah satu konstituen Dewan Pers, telah menyampaikan kritik terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi terkait tidak dilibatkannya media lokal dalam kegiatan debat Pilkada Kabupaten Sukabumi. Padahal, SMSI sudah terbentuk hampir dua tahun lalu dan merupakan bagian penting dari ekosistem media lokal di wilayah tersebut. Keengganan KPU untuk melibatkan SMSI dalam proses debat ini menimbulkan tanda tanya besar mengenai transparansi dan keterbukaan lembaga penyelenggara pemilu terhadap media lokal.
Kritik terhadap Tidak Dilibatkannya Media Lokal dalam Debat Pilkada
Ketua SMSI Kabupaten Sukabumi, Eman Sulaeman, menyampaikan kekecewaannya terkait tidak dilibatkannya media lokal dalam debat tersebut. “SMSI adalah bagian dari Pentahelix dan sejatinya merupakan satu kesatuan yang tak terpisahkan. Media lokal di Kabupaten Sukabumi memiliki peran yang sangat penting dalam proses demokrasi, salah satunya dalam penyampaian informasi yang jelas dan akurat kepada masyarakat,” ungkap Eman. Ia menambahkan, ketidaklibatan media lokal dalam debat tersebut berisiko membuat media dianggap hanya sebagai pengambil bahan berita tanpa pemahaman mendalam terhadap isu yang dibahas dalam Pilkada.
Keamanan Tidak Seharusnya Jadi Alasan Pengabaian Media Lokal
Lebih lanjut, Eman menanggapi alasan keamanan yang disampaikan oleh KPU Kabupaten Sukabumi terkait dengan pemindahan lokasi debat. “Alasan keamanan yang diajukan KPU tidak tepat. Masyarakat Sukabumi dikenal sebagai masyarakat yang beradab dan tidak pantas dianggap sebagai biang kerusuhan. Seharusnya, media lokal yang memiliki pemahaman tentang kondisi setempat justru menjadi bagian penting dalam kegiatan ini,” tegas Eman. Hal ini menggambarkan rasa frustrasi terhadap cara KPU dalam mengelola komunikasi dan keterbukaan informasi kepada publik.
Kurangnya Sosialisasi dan Pendidikan Politik oleh KPU
Sekretaris Jenderal SMSI Kabupaten Sukabumi, Aris Wanto, juga mengkritisi kurangnya sosialisasi yang dilakukan oleh KPU dalam mengedukasi masyarakat tentang tahapan Pilkada. “Sejatinya, KPU memiliki tugas dan tanggung jawab yang sangat besar untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai tata cara dan aturan dalam pilkada. Pemindahan lokasi debat yang terkesan mendadak dan tanpa pemberitahuan yang jelas, menunjukkan bahwa KPU Kabupaten Sukabumi belum maksimal dalam melakukan sosialisasi terkait pentingnya pemahaman yang komprehensif tentang pilkada,” ujar Aris.
Pentingnya Peran Media Lokal dalam Proses Demokrasi
SMSI juga menegaskan bahwa media lokal di Kabupaten Sukabumi, sebagai bagian dari masyarakat setempat, memiliki peran strategis dalam mendukung pendidikan politik yang berkelanjutan dan mendalam. Sebagai institusi yang memiliki akses langsung kepada masyarakat, media lokal diharapkan dapat menyampaikan informasi yang tidak hanya faktual, tetapi juga memperkaya pemahaman masyarakat mengenai proses demokrasi yang sedang berlangsung.
Dengan demikian, SMSI berharap agar KPU Kabupaten Sukabumi dapat lebih terbuka dan melibatkan media lokal dalam kegiatan-kegiatan penting yang berhubungan dengan Pilkada. Melibatkan media lokal dalam debat Pilkada bukan hanya soal hak akses, tetapi juga tentang memastikan bahwa setiap tahapan demokrasi dapat berjalan dengan transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi aktif dari semua elemen masyarakat.
KPU Diharapkan Menyikapi Kritik Secara Konstruktif
Akhirnya, dengan melihat pentingnya peran media dalam mendukung keberlangsungan demokrasi, SMSI berharap agar KPU Kabupaten Sukabumi dapat menanggapi kritik ini secara konstruktif. Penyertaan media lokal dalam debat Pilkada bukan hanya merupakan hak, tetapi juga bagian dari upaya untuk meningkatkan kualitas demokrasi melalui informasi yang tepat dan seimbang, yang bisa diakses oleh seluruh lapisan masyarakat. Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Sukabumi, yang merupakan salah satu konstituen Dewan Pers, telah menyampaikan kritik terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi terkait tidak dilibatkannya media lokal dalam kegiatan debat Pilkada Kabupaten Sukabumi. Padahal, SMSI sudah terbentuk hampir dua tahun lalu dan merupakan bagian penting dari ekosistem media lokal di wilayah tersebut. Keengganan KPU untuk melibatkan SMSI dalam proses debat ini menimbulkan tanda tanya besar mengenai transparansi dan keterbukaan lembaga penyelenggara pemilu terhadap media lokal.
Kritik terhadap Tidak Dilibatkannya Media Lokal dalam Debat Pilkada
Ketua SMSI Kabupaten Sukabumi, Eman Sulaeman, menyampaikan kekecewaannya terkait tidak dilibatkannya media lokal dalam debat tersebut. “SMSI adalah bagian dari Pentahelix dan sejatinya merupakan satu kesatuan yang tak terpisahkan. Media lokal di Kabupaten Sukabumi memiliki peran yang sangat penting dalam proses demokrasi, salah satunya dalam penyampaian informasi yang jelas dan akurat kepada masyarakat,” ungkap Eman. Ia menambahkan, ketidaklibatan media lokal dalam debat tersebut berisiko membuat media dianggap hanya sebagai pengambil bahan berita tanpa pemahaman mendalam terhadap isu yang dibahas dalam Pilkada.
Keamanan Tidak Seharusnya Jadi Alasan Pengabaian Media Lokal
Lebih lanjut, Eman menanggapi alasan keamanan yang disampaikan oleh KPU Kabupaten Sukabumi terkait dengan pemindahan lokasi debat. “Alasan keamanan yang diajukan KPU tidak tepat. Masyarakat Sukabumi dikenal sebagai masyarakat yang beradab dan tidak pantas dianggap sebagai biang kerusuhan. Seharusnya, media lokal yang memiliki pemahaman tentang kondisi setempat justru menjadi bagian penting dalam kegiatan ini,” tegas Eman. Hal ini menggambarkan rasa frustrasi terhadap cara KPU dalam mengelola komunikasi dan keterbukaan informasi kepada publik.
Kurangnya Sosialisasi dan Pendidikan Politik oleh KPU
Sekretaris Jenderal SMSI Kabupaten Sukabumi, Aris Wanto, juga mengkritisi kurangnya sosialisasi yang dilakukan oleh KPU dalam mengedukasi masyarakat tentang tahapan Pilkada. “Sejatinya, KPU memiliki tugas dan tanggung jawab yang sangat besar untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai tata cara dan aturan dalam pilkada. Pemindahan lokasi debat yang terkesan mendadak dan tanpa pemberitahuan yang jelas, menunjukkan bahwa KPU Kabupaten Sukabumi belum maksimal dalam melakukan sosialisasi terkait pentingnya pemahaman yang komprehensif tentang pilkada,” ujar Aris.
Pentingnya Peran Media Lokal dalam Proses Demokrasi
SMSI juga menegaskan bahwa media lokal di Kabupaten Sukabumi, sebagai bagian dari masyarakat setempat, memiliki peran strategis dalam mendukung pendidikan politik yang berkelanjutan dan mendalam. Sebagai institusi yang memiliki akses langsung kepada masyarakat, media lokal diharapkan dapat menyampaikan informasi yang tidak hanya faktual, tetapi juga memperkaya pemahaman masyarakat mengenai proses demokrasi yang sedang berlangsung.
Dengan demikian, SMSI berharap agar KPU Kabupaten Sukabumi dapat lebih terbuka dan melibatkan media lokal dalam kegiatan-kegiatan penting yang berhubungan dengan Pilkada. Melibatkan media lokal dalam debat Pilkada bukan hanya soal hak akses, tetapi juga tentang memastikan bahwa setiap tahapan demokrasi dapat berjalan dengan transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi aktif dari semua elemen masyarakat.
KPU Diharapkan Menyikapi Kritik Secara Konstruktif
Akhirnya, dengan melihat pentingnya peran media dalam mendukung keberlangsungan demokrasi, SMSI berharap agar KPU Kabupaten Sukabumi dapat menanggapi kritik ini secara konstruktif. Penyertaan media lokal dalam debat Pilkada bukan hanya merupakan hak, tetapi juga bagian dari upaya untuk meningkatkan kualitas demokrasi melalui informasi yang tepat dan seimbang, yang bisa diakses oleh seluruh lapisan masyarakat.