Sukabumi – BINTANGJAGATNEWS. Selasa 1 Oktober 2024. Desa Bantargebang Kec. Bantargadung telah melaksakan kegiatan pembangunan TPT, ruas jalan lingkungan Kp. Cipanca RT 03/01 RW 02 pada 1/10/2024. Untuk pelaksanaan kegiatan tersebut di anggarkan oleh pihak pemerintah Desa Bantargebang adalah RP 85.500.000. Untuk kegiatan TPT panjang 130 m ketinggian pondasi 50 cm dari pondasi ke atas 130 cm jumlah keseluruhan semuanya jadi 180 cm yang di kerjakan oleh tim TPK Desa Bantargebang Kec. Bantargadung.

Menurut Kepala Desa Bantargebang, Kec. Bantargadung (H. DEDI MULYADI) pelaksanaan kegiatan pembangunan TPT, ruas jalan Kp. Cipanca RT 03/01 RW 02 adalah anggaran dari Banprop Tahun 2024
ang sudah di agendakan dan di musyawarahkan dengan Musrenbang yang di hadiri oleh Tokoh Masyarakat, Ketua RT/RW, Ketua BPD dan lembaga desa lainnya.

Ulasan warga setempat ketika di tanya oleh awak media berisinial (WS).

Kata (WS) “Kami sebagai Warga Cipanca sangat banyak berterimasih kepada Pemerintah Desa dan Pemerintah Provinsi yang sudah antusias kepada masyarakat warga Kp. Cipanca Desa Bantargebang
yang mana kegiatan ini sudah lama di nantikan oleh masyarakat khususnya masyarakat Kp. Cipanca yang tadi cuma masuk kendaraan roda 2, sekarang bisa masuk kendaraan roda 4 dan memudahkan sarana angkutan hasil pertanian dan perdagangan. Sekali lagi kami mengucapkan banyak terima kasih kepada pemerintah Desa Bantargebang semoga menjadi bermanfaat,” ucap (WS). (Hendar).

Please follow and like us:
Pin Share