Kab. Sukabumi – BINTANGJAGATNEWS. Jum’at, 1 November 2024. Pada 30 Oktober 2024, aksi unjuk rasa yang digelar oleh Diaga Muda Indonesia di Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi menarik perhatian publik terkait dugaan korupsi dalam pengadaan alat kesehatan (Alkes) di RSUD Pl. Ratu. Ketegangan muncul ketika Kepala Dinas Kesehatan, Agus Sanusi, SKM, M.Ms, bersama Sekretaris Dinas H. Andi SKM, dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Alkes, Yayat Sahabat SKM, memberikan penjelasan yang dianggap tidak memadai oleh para pengunjuk rasa.

Dalam situasi yang semakin memanas, Agus Sanusi dan H. Andi Rahman menyatakan niat untuk melaporkan anggaran Biaya Tidak Terduga (BTT) sebesar Rp 95 miliar yang dialokasikan pada tahun 2020. Pernyataan ini memicu reaksi serius dari masyarakat Kabupaten Sukabumi.

Ketua Umum Paguyuban Maung Sagara, Sambodo Ngesti Waspodo, menanggapi pernyataan tersebut dengan serius. Dalam wawancaranya dengan awak media Seputarjagat News pada 31 Oktober 2024, ia mengatakan, “Ini adalah langkah maju. Pak Kadis Agus Sanusi harus konsisten dalam ucapannya dan segera melaporkan masalah kasus BTT Covid-19 tahun 2020 ke Aparat Penegak Hukum (APH) agar semua menjadi jelas. Namun, penting juga untuk menanyakan apakah Bupati terlibat, karena sepengetahuan kami, beliau adalah penanggung jawab mutlak anggaran tersebut. Artinya sama saja Kepala DInas Kesehatan Kabupaten Sukabumi melaporkan Bupatinya selaku penanggungjawab mutlak anggaran tersebut.”

Sambodo menekankan kekhawatirannya akan potensi blunder, mengingat dana BTT tersebut dikelola oleh berbagai instansi, termasuk Dinas Kesehatan, BPBD, dan SKPD lainnya. “Kami juga ingin tahu apakah pak Kadis benar-benar bersih, ataukah masalah ini akan merembet ke pihak lain,” imbuhnya.

Di sisi lain, seorang penyedia Alkes yang enggan disebutkan namanya, berinisial (U), juga memberikan pendapatnya terkait pengadaan Alkes di RSUD Pl. Ratu. “Seharusnya Pak Kadinkes tidak terbawa emosi dalam melaporkan masalah BTT tahun 2020. Dia perlu ingat bahwa saat menjabat sebagai Kabid Sarpras pada 2015/2016 di era Dr. Asep, banyak temuan BPK terkait Alkes, dan saya pun ikut membayar TGR karena keterlibatan beliau. Janji untuk mengganti kegiatan tahun depan hingga kini tidak terealisasi, sementara banyak teman yang belum mendapatkan haknya,” ujarnya.

Aksi unras ini menyoroti isu penting terkait transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran kesehatan, serta menimbulkan pertanyaan besar tentang tanggung jawab pihak-pihak yang terlibat. Masyarakat berharap agar kasus ini segera terungkap dan ditangani secara adil. (Skm)

Please follow and like us:
Pin Share